Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria berinisial ANS (18). Pria ini diduga telah melakukan pencurian sebuah tas yang berisi raket di sebuah rumah milik TS (42) warga Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
‘’ANS (18) merupakan tetangga yang masih satu RT (rukun tetangga) dengan korban. Aksi pencurian diduga dilakukan pelaku pada Selasa (07/05),’’ kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (11/5) petang.
Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan sebuah raket Yonex warna putih tipe Astrox 99 play dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.
Kasi Humas menambahkan bahwa barang hasil curian tersebut telah dijual dan uang hasil penjualan juga habis digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.
AKP Anom menjelaskan kejadiannya berawal pada Selasa 7 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban pulang dari olahraga bulutangkis dan meletakkan tas yang berisi raket Yonex warna putih tipe Astrox 99 play. Kemudian pada hari Kamis (09/05) sekitar pukul 07.00 WIB, korban berniat mengambil tas tersebut namun sudah tidak ada.
“Merasa curiga tas tersebut hilang dicuri orang, korban kemudian melapor ke Polsek Ngadirojo," ujarnya AKP Anom,
Usai menerima laporan korban, imbuhnya, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada pelaku. Pelaku akhirnya berhasil di tangkap di rumahnya pada Jumat (10/05).
Saat ditangkap, ANS (18) mengakui perbuatannya. Pelaku kini ditahan di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kepada pelaku dipersangkakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun," ucap Anom mengakhiri.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak