Penemuan Arca Agastya Kuno di Bandungan, Arkeolog: Itu Bagian Candi

Seorang warga Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Faizal, menemukan Arca Agastya saat membangun rumahnya. Temuan itu langsung ditindaklanjuti arkeolog yang juga Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang, Tri Subekso.


Seorang warga Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Faizal, menemukan Arca Agastya saat membangun rumahnya. Temuan itu langsung ditindaklanjuti arkeolog yang juga Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang, Tri Subekso.

Tri langsung menuju lokasi penemuan arca untuk melakukan kajian. Dari hasil kajiannya, Arca Agastya tersebut ditemukan relatif dalam kondisi utuh. Hanya pada bagian wajah arca dalam kondisi aus. Atribut dewa masih tampak jelas, seperti memegang kendi (kamandalu), senjata trisula, dan dengan perut buncit.

"Arca ini ditemukan warga Rabu kemarin. Dari pahatannya, memakai kain sebatas mata kaki, kelat bahu dan gelang kaki, serta memiliki sandaran. Ukuran arca tinggi 49 cm, lebar 28 cm, dan tebal 9 cm. Dari bentuknya, arca ini dipastikan pernah menjadi bagian dari bangunan candi," kata Tri, Kamis (4/2).

Tri menjelaskan, pada candi-candi di Jawa, arca ini biasa ditempatkan di relung selatan candi. Dalam ajaran Hindu, nama Rsi Agastya banyak disinggung dalam kesusastraan kuno dan prasasti.

Menurutnya, jejak peninggalan candi di Desa Sidomukti, Bandungan, sudah dikupas dalam berbagai laporan kepurbakalaan Belanda, yakni tahun 1870, 1891, dan 1914. Disebutkan adanya temuan arca Ganesha dan keberadaan bangunan pemandian kuno.

"Adanya temuan arca ini, makin memperkuat kedudukan lereng Gunung Ungaran atau yang pada masa Jawa Kuno dinamakan Karungrungan ini, sebagai kawasan yang pernah mendapat sentuhan ajaran Siwaisme, dibuktikan dengan peninggalan candi, petirtaan, arca kedewaan dan reruntuhan bangunan suci," paparnya.

Arca Agastya ditemukan di pekarangan rumah Rizal, warga Dusun Geblok, Desa Sidomukti Kecamatan Bandungan. Informasi tersebut segera menyebar hingga terdengar oleh Setio Widodo, Pamong Budaya Disdikbudpora Kabupaten Semarang. Bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang, mereka melakukan tinjauan lapangan.

Pemdes Sidomukti berencana untuk melestarikan dan merawat peninggalan arkeologi ini sebagai bagian dari identitas desanya. Selain itu, TACB juga akan mengembangkan kajian objek ini untuk selanjutnya bisa ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. [sth]