Polres Sukoharjo Raih Penghargaan Atas Penyaluran BTPLKW Tercepat

Polres Sukoharjo mendapat piagam penghargaan atas pencapaian penyaluran dana bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPLKW) tercepat. Penghargaan diberikan oleh Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari di Hotel Pullman Central Park Podomoro City Jakarta, Kamis (22/10/2021).


Sebelum pemberian penghargaan, kegiatan dimulai dengan penampilan selayang pandang dari Presiden RI Joko Widodo saat penyaluran Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung.

Setelah itu, Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari memberikan pengharagaan kepada 10 Polres atas pencapaian penyaluran dana bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung tercepat.

Adapun 10 Polres tersebut yakni, Polresta Mataram, Polres Sukoharjo, Polres Penajam Pasir Utara, Polres Kulon Progo, Polres Demak, Polres Salatiga, Polres Blitar, Polres Lumajang, Polres Jombang, dan Polrestabes Semarang.

Untuk Polres Sukoharjo sendiri menempati urutan ke dua tercepat dalam penyaluran dana bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung.

"Alhamdulillah Polres Sukoharjo dapat memegang amanat dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut. Dengan total nominal penyaluran 4.200.000.000 (Empat Milyar Dua Ratus Juta Rupiah) dengan prosentase 100 %," ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada media, Jumat (22/10/2021).

Kapolres menambahkan, bahwa Polres Sukoharjo telah menyalurkan penyaluran dana bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPLKW) kepada 3500 orang PKL/Warung dengan total nominal 4.200.000.000 (Empat Milyar Dua Ratus Juta Rupiah) dengan prosentase 100 %. Adapun masing-masing PKL/Warung memperoleh 1.200.000 Rupiah.

Kapolres mengungkapkan, penyaluran BTPLKW bertujuan untuk memberikan dukungan bagi UMKM dan Korporasi mengatasi dampak pandemi Covid-19 tersebut, khususnya sektor usaha mikro.

"Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021,” jelasnya.