Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pengedar berinisial NH (37) Warga Laweyan, Kota Surakarta, berhasil dibekuk beserta barang bukti sabu seberat 11.17 gram.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
“Penangkapan NH berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di jalan sebelah barat Gudang Seng, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri”, ungkap Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Senin (25/03)
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 22.45 WIB, anggota berhasil mengamankan NH di lokasi tersebut ketika hendak mengambil paket sabu.
Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi, petugas menemukan 1 paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi sabu seberat 2,9 gram dari tangan NH.
Dari interogasi petugas, NH kemudian mengakui bahwa ia masih menyimpan 15 (lima belas) paket sabu di kamar kos yang terletak di Serengan, Kota Surakarta. Atas pengakuan tersebut, Tim Sat Resnarkoba berangkat bersama NH ke tempat kosnya.
Dari tempat kos tersebut, anggota mengamankan 15 (lima belas) paket sabu seberat 8.27 gram, timbangan, satu buah alat hisap, dua buah pipet kaca dan gunting serta empat buah sedotan.
“Saat ini NH dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” paparnya.
AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada NH.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan juga pemakai narkoba,” tegasnya.
- Resmikan Ruang Rawat Inap Baru, Bupati Blora Ajak Insan RSUD dr. R. Soetijono Beri Pelayanan Terbaik
- Jadikah Rencana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah? Begini Rencana Pemprov Jateng
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif