- Ringankan Penyandang Disabilitas, Pemkot Tegal Berikan 45 Alat Bantu
- Tunggu Jadwal Dari BKN, BKD Rembang Akan Gelar Tes Kompetensi P3K
- Sejarah Ditulis Oleh Para Pemenang? Indonesia Sedang Mengupayakannya
Baca Juga
Demak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna untuk membahas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, saat memimpin rapat mengatakan bahwa rapat ini menjadi penting dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 dan perubahannya di Undang-undang No. 17 Tahun 2003," ujar Slamet saat membuka Paripurna di Aula DPRD, Senin (13/05).
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sambutannya dengan bangga mengumumkan bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunan, menandakan sebuah indikator positif dari pengelolaan keuangan yang sehat.
Bupati Eisti melaporkan, bahwa pendapatan daerah tahun 2023 melebihi target, mencapai Rp2.416.786.383.469,83, meningkat 0.59% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran daerah juga dikelola dengan efisien, tercatat sebesar Rp2.007.574.304.538,00 atau 95.03% dari anggaran.
"Ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2022 dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang signifikan sebesar Rp124.164.026.490,92," pungkasnya.
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
- Kuliner Nuansa Nostalgia Di Tengah Kota Tegal: Lengkap Dengan Aneka Bubur Candil