Pengelolaan Kearsipan Pemkab Batang Peringkat 10 dari Bawah

Peringkat tata kelola kearsipan Pemerintah Kabupaten Batang dalam kategori jeblok di Jawa Tengah. Pemkab Batang menempati peringkat 10 dari bawah se-Jateng.


"Dari hasil evaluasi, nilai yang diperoleh berbobot 60,90. Untuk tingkat pemerintah daerah dalam kondisi baik," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpuska) Kabupaten Batang, Rakhmat Nurul Fadilah, Senin (19/12). 

Nilai bobot itu berasal rata-rata dari nilainya sebagai lembaga kearsipan daerah (LKD) dan pengawasan internal. Sebagai LKD, pihaknya mendapat nilai 70. 

Kesenjangan tampak saat nilai tata kelola kearsipan OPD muncul. Hasil pengawasan internal yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) nilai rata- ratanya OPD itu masih di angka 40. 

Rakhmat mengakui banyak OPD yang masih kurang dalam pengelolaan arsip. Contohnya, banyak yang belum punya tempat menyimpan arsip (record center). 

"Record center seharusnya ada di sekretariat OPD. Nah sekretariat ini menghimpun masing- masing arsip di setiap bidang," jelasnya. 

Ada beberapa risiko jika arsip tidak dikelola dengan baik antara lain arsip bisa rusak karena berbagai hal. Misalnya kebakaran, kebanjiran dan sebagainya. 

Lalu saat tata kelola kerasipan baik, maka bisa membantu OPD mengelola administrasi datanya. Para OPD bisa dengan cepat mencari dokumen yang dibutuhkan. 

 Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menargetka  masuk 10 besar atas pada 2023. Untuk itu, setiap tiga bulan harus ada evaluasi tentang tata kelola arsip setiap tiga bulan. 

"Jadi semua kepala OPD harus  berkomitmen dulu. Dan SDM dinas pengampu kearsipan yaitu Disperpuka untuk mendampingi, melatih serta menyiapkan semua tenaga kearsipan di masing-masing OPD," jelasnya.