- Pemerintah Perlu Waspadai Kebijakan Tarif Impor Trump
- Apakah Ormas Berhak Menjadi Negara Di Dalam Negara?
- Membawa Agama Yang Ekologis Dan Penuh Kasih
Baca Juga
Jakarta - Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menerapkan kebijakan pengetatan anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi belanja negara serta mengurangi defisit anggaran dengan memangkas berbagai pos pengeluaran di kementerian dan lembaga pemerintahan.
Dampaknya, setiap instansi harus mencari solusi inovatif dalam mengelola infrastruktur teknologi informasi mereka.
Salah satu strategi yang diandalkan adalah pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN), yang rencananya akan disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) pada akhir Maret 2025. PDN dirancang sebagai infrastruktur teknologi informasi (TI) terintegrasi bagi instansi pemerintah, mengurangi kebutuhan investasi individu dalam pembangunan dan pemeliharaan pusat data masing-masing.
Namun, muncul pertanyaan besar: Seberapa andal dan aman PDN ini?
Belajar Dari Serangan Ransomware PDNS
Meski pun konsep PDN terdengar menjanjikan, ada kekhawatiran yang tidak bisa diabaikan. Sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami serangan ransomware besar pada 20 Juni 2024, yang menyebabkan lumpuhnya layanan publik di 210 instansi pemerintah, termasuk layanan imigrasi. Ransomware LockBit 3.0 berhasil menembus pertahanan PDNS, menyoroti celah keamanan yang serius dalam tata kelola TI pemerintah.
Penyebab utama serangan ini adalah kelalaian dalam mengamankan lapisan virtualisasi, terutama pada VMware ESXi, yang menjadi tulang punggung layanan PDNS. Jika hal ini tidak segera diatasi, PDN yang baru berisiko mengalami nasib yang sama.
Solusi: Meningkatkan Keamanan Dengan BMaaS dan Colocation
Agar PDN tidak mengulang kesalahan PDNS, diperlukan langkah konkret dalam meningkatkan keamanan. Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah:
- Bare Metal as a Service (BMaaS) - Dengan model ini, setiap instansi menyewa server fisik langsung tanpa melalui layer virtualisasi yang rentan. Hal ini memberikan mereka kontrol penuh terhadap keamanan dan konfigurasi server masing-masing.
- Layanan Server Colocation - Instansi dapat menempatkan server fisik mereka sendiri di fasilitas PDN. Dengan pendekatan ini, mereka tetap memegang kendali penuh atas infrastruktur TI mereka, sementara PDN hanya menyediakan fasilitas daya, pendinginan, dan konektivitas jaringan.
Dengan kedua solusi ini, tanggung jawab keamanan tidak sepenuhnya berada di tangan pengelola PDN, melainkan dialihkan ke masing-masing tenant yang memiliki kontrol langsung terhadap server mereka.
Momentum Reformasi Tata Kelola TI Pemerintah
Pengetatan anggaran yang membatasi investasi teknologi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola TI di pemerintahan. PDN berpotensi menjadi solusi strategis, tetapi hanya jika didukung dengan sistem keamanan yang kuat dan model pengelolaan yang lebih baik.
Tanpa perbaikan signifikan dalam keamanan siber dan tata kelola, kita hanya akan mengulang kesalahan yang sama. Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas untuk memastikan infrastruktur digital negara terlindungi dari ancaman siber yang semakin canggih.
*) Tony Seno Hartono, Pengamat dan Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak