Pengusaha Tambang Ilegal di Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Batu

Polisi menunjukan lokasi tambang ilegal yang merenggut nyawa pemiliknya. Dok Istimewa/RMOLJateng
Polisi menunjukan lokasi tambang ilegal yang merenggut nyawa pemiliknya. Dok Istimewa/RMOLJateng

Warga Grobogan Jawa Tengah tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Minggu (7/7) siang.


Suadi (62) tewas akibat luka serius yang ia derita akibat tertimpa batu berukuran besar dari atas tebing setinggi sekitar 10 meter. 

Merujuk dari data Polsek Tanggungharjo, korban sebelumnya dilaporkan tengah mengantarkan makanan untuk para pekerja tambang batu tak berizin tersebut sekitar sekitar pukul 11.30 WIB. 

Saat para pekerja mulai menyantap makanan, korban tiba-tiba berjalan kaki menaiki perbukitan batu kapur itu. Tanpa disadari batuan kapur di atasnya tiba-tiba longsor hingga material bebatuan menimpa tubuh korban.

Mengetahui insiden tersebut, tiga buruh tambang batu yang sedang makan langsung berlarian mendatangi korban berupaya mengevakuasinya. 

Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Gubug, Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akan tetapi nyawa korban tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia, selanjutnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

"Iya benar kejadiannya seperti itu. Korban luka parah dan tidak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono saat dihubungi melalui ponsel, Senin (8/7).

Dari hasil penelusuran informasi, bisnis tambang batu yang dikelola korban itu sempat mengantongi izin beberapa tahun lalu, namun, izin usaha pertambangan operasi produksi tak lagi diperpanjang. 

Kendati demikian, mereka nekat melakukan aksi penambangan manual secara diam-diam.

"Tambang manual, tidak ada izin. Kami imbau pelaku usaha tambang jangan beroperasi sebelum izin dilengkapi. Ini murni musibah alam," pungkas Agung.