Penjabat Wali Kota Semarang, Berkomitmen Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Tavip Supriyanto, PenjabatWali Kota Semarang bergerak cepat melakukan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Semarang dalam kaitannya dengan kasus penanganan Covid-19 di Kota Semarang.


Tavip Supriyanto, PenjabatWali Kota Semarang bergerak cepat melakukan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Semarang dalam kaitannya dengan kasus penanganan Covid-19 di Kota Semarang.

Selama dua bulan kedepan, Tavip akan lebih fokus melakukan penanganan Covid-19 bersama Satgas Covid-19 Kota Semarang. Bahkan dirinya berkomitmen akan menekan angka penularan Covid-19.

"Selama dua bulan yang jelas berkomitmen untuk menekan angka Covid-19 di Semarang. Dua bulan kalau sudah kuning atau hijau pelaksanaan pilkada aman," ucap Tavip, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/9/2020).

Tavip yang menjabat sebagai Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah ini mengatakan, jika kondisi Covid-19 di Kota Semarang melandai, Pemilukada akan berjalan aman dan lancar.

Selain itu, dalam dua bulan ke depan Pemerintah Kota Semarang akan semakin masif melakukan yustisi penegakkan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi terkait Covid-19.

"Kami secara masif melakukan kegiatan di lapangan, memang cukup banyak yang belum patuh. Sehingga, kami tidak kendor. Tim yustisi jalan terus. Ini jadi komitmen bersama bagaimana Semarang melandai," paparnya.

Adanya musibah anggota DPRD yang meninggal karena Covid-19, Tavip juga mengungkapkan, hal ini menjadi evaluasi bersama agar protokol kesehatan harus semakin dioptimalkan.

Dia akan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di perkantoran, pusat perbelanjaan atau tempat lainnya. Selain itu Pemerintah Kota Semarang juga telah membentuk kampung siaga candi hebat di beberapa wilayah. Pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan monitoring terkait keefektifan kampung tersebut.

"Kami dorong supaya bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat nantinya paham tentang new normal," imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk melaksanakan rapat secara virtual.