Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Blora bersama Dp4, Dindagkopumkm Blora, Satpol PP dan aparat kepolisian Polres Blora Jawa Tengah melakukan sidak di lokasi industri pembuatan gula merah milik warga Blora Jawa Tengah.
- Wali Kota Semarang Sidak ke Gereja Blenduk, Ucapkan Selamat Merayakan Natal Bagi Umat Kristiani
- Prihatin Bangunan SD Ambrol, DPRD Kudus Usulkan Anggaran Perbaikan
- Cek Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Batang Beberkan Temuan Sidak Lapangan
Baca Juga
Dari hasil sidak ditemukan bahan baku berbahaya bagi kesehatan. Bahan baku yang dinilai berbahaya tersebut pun diamankan untuk dicek kandungannya di laboratorium.
Rumah produksi gula merah berada di Dukuh Nglebok Kelurahan Tambakromo Cepu Blora milik Lasdi (50). Kegiatan sidak itu sempat mengagetkan pemilik industri.
Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Blora Norra Sutresmiyanti menyampaikan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) itu untuk menindaklanjuti beredar berita terkait peredaran gula merah palsu.
"Dari hasil sidak petugas menemukan bahan pengawet cairan arum manis. Cairan berbahaya itu jika dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan komplikasi gagal ginjal dan penyakit kanker," terangnya Rabu (24/7) siang.
Ia menjelaskan, bahan baku gula merah dan arum manis dibawa untuk diperiksa kandungan bahan bakunya di laboratorium dinas kesehatan.
"Hasilnya akan keluar secepat-cepatnya dua minggu," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kelurahan Tambakromo Muhammad Irawan mengatakan, industri gula merah di Dukuh Nglebok sudah beroperasi selama satu tahun.
Sebelumnya beroperasi sebagai pabrik hula merah, pemilik usaha memiliki usaha arum manis atau rambut nenek.
"Kami sering lakukan pemantauan dan meminta pemilik industri untuk melaksanakan usaha sesuai dengan regulasi dan kesehatan," ujarnya.
- Perhutani Blora Libas 40 Hektar Tanaman Tebu Milik Warga
- PP dan GRIB Bentrok di Blora, Ini Penyebabnya
- Bermodal Mulut Manis, Pemuda di Blora Setubuhi Gadis Belia Berkali kali