Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Sat Res Narkoba) Polrestabes Semarang berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di tiga lokasi.
- Baru Sepekan Menjabat Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bongkar Mafia Narkoba
- Dibakar Cemburu, Seorang Remaja di Rembang Tega Bacok Teman Pria Si Cewek
- KPK Tangkap Bupati Lampung Selatan
Baca Juga
Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Sat Res Narkoba) Polrestabes Semarang berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di tiga lokasi.
Dari penangkapan tersebut petugas membekuk empat orang pengedar barang terlarang tersebut dengan barang bukti berupa 535 gram narkotika jenis sabu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Auliasnyah lubis didampingi Kasat Res Narkoba AKBP Robeth Sihombing mengungkapkan, kali pertama petugas menangkap Budi Setiawan (40) warga Semarang Tengah.
Ia ditangkap di kawasan Gayamsari pada (12/9/2020) sekitar pukul 18.30. Barang bukti yang disita sabu-sabu 50 gram.
Selanjutnya Zakaria (26) dan Aldo (25), warga Sukorejo, Gunungpati ditangkap di kawasan Bangetayu Kulon, Genuk pada (13/9/2020) sekira pukul 23.45. Barang bukti yang disita sabu-sabu 50 gram.
"Yang terakhir adalah Tarmuji (40) warga Sayung, Demak. Ia ditangkap di depan minimarket, Jomblang, Candisari pada (15/8/2020). Barang bukti yang disita sabu-sabu saat penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya ditemukan seberat 435 gram," ungkap Kombes Auliansyah Lubis, Rabu (30/9/2020).
Kombes Auliansyahmenyebut, dari pengakuan Budi Setyawan membeli barang tersebut dua kali seharga Rp 33 juta setiap 50 grammya.
Ia membeli dari SAyang masuk DPO. Terkait barang terlarang tersebut, lanjut dia, kemudian dijual Budi Setiawan setiap gram nha mendapat keuntungan Rp 300 ribu.
Sementara itu barang milik Zakaria dan Aldo didapat daripriaberinisial E. Untuk keuntungan yang mereka dapat mencapai Rp500 ribu setiap kali transaksi dengan bonus gratis mengkonsumsi sabu.
"Sedangkan Tarmuji mendapatkan barang terlarang tersebut dari JJ yang juga masih DPO. Dia mendapat keuntungan Rp 10 juta sekali transkaksi dengan barang tersebut," imbuhnya.
Sementara itu Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Robeth Sihombing menambahkan, meski ditangkap dalam waktu bersamaan, namun para pelaku tersebut tidak saling berkaitan.
"Mereka tidak saling terkait. Meski demikian kami tetap akan melakukan pengejaran terhadap pemasok asal Sabu dari keempat pelaku," pungkasnya.
- Keroyok Teman Seprofesi Tiga Pemandu Karaoke Sunan Kuning Ditangkap
- Petugas Lapas Kedungpane Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu
- Polisi : Penemuan Mayat di Bawah Tol Bukan Korban Kekerasan