Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/9).
- PT MPI Desak Polda Metro Jaya Bongkar Dalang Penggelapan Investasi Gedung Indonesia One
- Akibat Sepeda Angin Digondol Maling, Anak Marah dan Menangis
- Derita Berlapis Korban Penusukan Pacar, Luka Tikam Hingga Berhenti Bekerja
Baca Juga
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu datang ke KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Mekeng tiba sekitar pukul 09.48 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja panjang bergaris kotak-kotak dan celana berwarna hijau gelap.
Namun demikian, saat ditanya ihwal tujuan kedatangan, Mekeng tidak menjawabnya. Dengan langkah cepat, ia buru-buru masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan keterangan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Mekeng bakal bersaksi untuk kawan lamanya di Partai Golkar Idrus Marham.
"Kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (19/9).
Dalam kasus Proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Idrus, juga ada pemegang saham BlackGold Natural Resources Johannes B Kotjo, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni M Saragih.
Ketiga orang tersebut dinilai KPK terlibat dalam dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Untuk Kotjo, pengurusannya sudah masuk tahap penuntutan di PN Tipikor. Sedangkan Eni dan Idrus masih diproses KPK.
- Tidak Hanya ke KY, Tim Kuasa Hukum Napoleon Lapor ke KPK Minta Kasus Red Notice Diusut Tuntas
- Wow, Ada Pabrik Upal Di Perpustakaan UIN Alauddin
- Meninggal Karena Syok Disebut Terlibat Kasus Upal UIN