Penyelenggara Pemilu Dan KPK Harus Punya Roadmap Berantas Politik Uang

Praktik politik uang dalam pesta demokrasi mendegradasi kepercayaan publik pada politisi maupun institusi politik.


Demikian dikatakan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi 'Melihat Bahaya, Ancaman, Dampak dan Antisipasi Money Politik di Era Demokrasi Langsung di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (30/7).

Menurutnya, perlu inovasi dari penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam melakukan pencegahan maraknya politik uang.

"Pengawasan oleh aktor negara harus lebih terukur, bukan lagi bahasa normatif. Jadi, harus ada rencana kerja di antara elemen negara yang punya kewenangan," jelas Titi.

Selain KPU dan Bawaslu, negara juga punya Komisi Pemberantasan Korupsi yang bisa disinergikan dalam pencegahan politik uang.

Hanya saja, dalam catatan kinerja tiga lembaga itu, Titi melihat seperti tidak punya konsep kerja sama dan tanpa koordinasi.

"Selama ini mereka kan bekerja sendiri-sendiri. Jadi, rekomendasi selanjutnya adalah bagaimana lembaga negara ini punya roadmap yang salin terhubung untuk memberantas politik uang," tegassnya.