Semarang - Ratusan orang pemuda dan anak-anak remaja konvoi berkendara sepeda motor di sepanjang jalan utama menuju Kendal, Minggu (23/03) dini hari. Aksi mereka akhirnya dibubarkan aparat kepolisian karena sudah meresahkan masyarakat.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif
- Polres Pemalang Gelar 3 Perkara Di Konferensi Pers, Berikut Salah Satu Perkaranya!
Baca Juga
Petugas kepolisian memberikan sanksi meminta ratusan orang itu mendorong motornya sampai ke kantor polisi. Aksi ini dibubarkan petugas kepolisian di wilayah perbatasan Semarang dan Kendal.
Informasinya, ratusan anak-anak muda itu berkonvoi usai acara kopi darat (kopdar) atau pertemuan di Kendal, Sabtu (22/03) malam. Sepanjang perjalanan, mereka membawa spanduk sambil menyalakan petasan.
Tindakan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari massa. Tetapi, aparat gabungan Polri-TNI berhasil mengendalikan ratusan orang tersebut.
Selanjutnya, mereka diminta petugas untuk mendorong kendaraan sampai ke kantor Mapolrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi menjelaskan, tindakan represif pembubaran harus dilakukan karena aksi konvoi mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat.
"Bila tidak kita bubarkan paksa akan terus berlanjut sehingga upaya penindakan dilakukan tegas. Informasi adanya aksi, kita dapatkan di perbatasan Semarang dan Kendal. Jajaran juga sudah berkoordinasi di setiap wilayah untuk mengamankan," jelas Kapolrestabes Semarang itu.
Ratusan orang tersebut juga didapatkan membawa senjata tajam dan menyembunyikan minuman keras. Aksi berakhir di Mapolrestabes Semarang, petugas mengamankan mereka untuk ditahan guna menjalani pemeriksaan.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Bupati Purbalingga: Hari Otonomi Daerah Ke-29 Harus Diikuti Reformasi Birokrasi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tunggu Peran Anak-anak Muda Kelola Pertanian Kreatif