Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) kerahkan ratusan massa di Alun-alun Blora Jawa Tengah. Mereka tak terima GRIB disebut sebagai organisasi ilegal.
- Asyik 'Ngangsu' Solar di SPBU Rembang, Dua Warga Pati Diringkus Polisi
- Gara-gara Kecanduan Judi Online, Kepala Toko Mixue Pekalongan Gelapkan Rp252 Juta
- Penyelidik KPK Cecar Politisi PSI Soal Dugaan Komitmen Fee Formula E
Baca Juga
Mereka pun mendatangkan 300 anggota dari Jawa Tengah untuk membuat perhitungan dengan ormas Pemuda Pancasila. Mereka juga melaporkannya ke pihak berwenang.
Ormas yang saat itu, tersulut emosi pun tak segan lakukan penyerangan terhadap ormas Pemuda Pancasila (PP). Diantara penyerangan yang terjadi di perempatan Karangjati, Blora.
Akibat penyerangan tersebut, tiga motor di lokasi rusak, kendaraan berwarna loreng oranye milik ormas PP pun alami kerusakan akibat amukan massa dari ormas GRIB. Kaca depan serta samping alami kerusakan.
Aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan. Polisi juga memasang garis polisi di tempat kejadian.
Kejadian tersebut berawal dari ungkapan Munaji yang menyatakan kalau ingin jadi ormas di Blora harus dipenuhi izin legalitas.
"Jangan menjadi preman atau bangsat seperti, ini Blora bukan Timor Timur," ungkap Munaji, Selasa (14/1).
Menurutnya, keberadaan ormas GRIB jaya masih ilegal. Dia juga menyebut, soal anggota GRIB jaya meresahkan masyarakat. Ia pun mengungkapkan ketidaksukaanya pada ormas GRIB.
Terpisah, Kabid Hukum DPD GRIB Jateng, Subandi, mengatakan pihaknya tak segan melaporkan Munaji ke polisi. Menurutnya Munaji sudah keterlaluan melontarkan ujaran kebencian ke GRIB. Ia menyayangkan, adanya ulah oknum tersebut.
"GRIB sudah memaafkan apa yang dilakukan Munaji, namun GRIB tetap melaporkan sesuai dengan prosedur hukum, dengan dugaan motif ujaran kebencian dan juga UU ITE," pungkasnya.
- Agus Junaidi Diterjang Isu Tak Akan Lagi Jadi Pemimpin Partai Golkar Banjarnegara
- Aplikasi Super Untuk Desa
- Gas LPG Langka Di Jateng, DPRD Bahas Bersama Pertamina Jamin Tak Ada Lagi Kendala