Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Patok Serentak

Untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak satu juta patok batas bidang tanah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.


selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan

setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.

Karena dilakukan secara serentak untuk pertama kali, GEMAPATAS, dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI, karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penganugerahan Rekor MURI  disampaikan oleh Dewan MURI, Jaya Suprana kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto.