Untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak satu juta patok batas bidang tanah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
- 15 Menit, 15 Pelanggar Lalin Tertangkap Layar ETLE Drone di Kota Magelang
- Pemkab Siap Dukung Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu
- Utusan DPD PDIP Jateng Temui Teddy Sulistio
Baca Juga
selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan
setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.
Karena dilakukan secara serentak untuk pertama kali, GEMAPATAS, dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI, karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penganugerahan Rekor MURI disampaikan oleh Dewan MURI, Jaya Suprana kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto.
- Gabungkan Kurikulum Modern dan Kitab Kuning, Mts Al Maliki Pekalongan Mulai Dibangun
- 15 Pasar di Sukoharjo Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag
- Pemkot Semarang Beri Perhatian Masyarakat Lanjut Usia