Untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak satu juta patok batas bidang tanah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
- Sambut Kedatangan Jokowi, Ratusan Siswa Buat Pagar Betis
- 500 Lebih Personil Gabungan Amankan Pergantian Tahun di Kota Salatiga
- Tandatangani Surat Pernyataan Damai, Dua Ketua Ormas Mohon Maaf Kepada Masyarakat
Baca Juga
selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan
setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.
Karena dilakukan secara serentak untuk pertama kali, GEMAPATAS, dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI, karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penganugerahan Rekor MURI disampaikan oleh Dewan MURI, Jaya Suprana kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto.
- Tolak Eksploitasi Sumber Air Ngesong, Warga Karangasem Grobogan Bentangkan Puluhan Spanduk
- Meriah, Bazar Sembako Gratis dan Panggung Hiburan Anak Desa dan Anak Panti Asuhan
- 500 Aparat Gabungan di Demak Disiagakan