Tim Patroli Quick Respons Sat Samapta Polres Pekalongan berkeliling menemui tukang parkir di sepanjang Jalan Diponegoro Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (23/6). Beberapa tukang parkir diberi imbauan terkait kamtibmas.
- Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru, ASN Karanganyar Galang Dana Hingga Rp 656 Juta
- Yatim Piatu Karena Covid-19, Ghifari Diangkat Jadi Anak Asuh Polres Sukoharjo
- Malam 1 Suro, Jalur Pendakian Gunung Lawu Tutup
Baca Juga
"Kami menyampaikan agar juru parkir turut membantu kepolisian. Terutama jika terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria melalui Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro.
Ia mengatakan, jika terjadi tindak pidana, maka segera melapor ke Polres Pekalongan atau polsek terdekat. Langkah itu juga sebagai upaya kamtibmas.
Edi menyebut, kegiatan itu merupakan patroli preventif Sat Samapta. Pihaknya memang memilih kegiatan dengan cara dialogis.
Ia mengimbau tukang parkir agar menjaga dan mengawasi kendaraan warga yang diparkir. Lalu turut menjaga barang pemilik kendaraan yang tertinggal, termasuk helm.
"Jujur dan bertanggung jawab adalah modal utama dalam bekerja," ucapnya.
Edi berunar kegiatan patroli kali ini dilaksanakan dengan cara sambang dan dialogis. Caranya memberi imbauan kepada juru parkir untuk bersama-sama dengan polri ikut membantu menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Pekalongan agar tetap aman kondusif.
- Dibuka Pj Wali Kota Agus Dwi, Pameran Tegal Otomotif Show Digelar!
- Buruan Daftar, KPU Kota Pekalongan Buka Lowongan PPS Pilkada 2024
- Bentrok di Stadion Jatidiri, 16 Orang Diamankan Tujuh Petugas Terluka