Perwakilan Aksi Mahasiswa Solo Diterima Anggota DPRD Untuk Berdialog

Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Solo Raya dan Aliansi Garda Pembela Pancasila kembali menggelar aksi gabungan untuk sampaikan aksi penolakan RUU penghapusan kekerasan seksual.


Aksi dipicu karena keprihatinan terhadap RUU yang dinilai bermasalah.

Korlap aksi dari Aliansi Garda Pembela Pancasila, Hani Wahyu Nugroho sampaikan aksi ini merupakan gabungan mahasiswa beberapa kampus yang ada di wilayah Solo Raya.

Kehadiran mereka, lanjut dia,

karena panggilan hati mahasiwa terhadap permasalahan moral dan ingin menyuarakan penolakan RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS) yang saat ini sudah di DPR.

"Karena RUU tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila, agama dan norma-norma adat yang berlaku di Indonesia," paparnya, Kamis (26/9).

Sementara itu, perwakilan peserta aksi yang berjumlah sekitar 30 orang  akhirnya diijinkan untuk masuk dan menyampaikan aspirasinya dengan pengawalan ketat dari petugas.  

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Solo, Tri Puguh Priyadi  menemui para demonstran di pintu gerbang.

Selanjutnya perwakilan mahasiswa diterima di ruang Banggar DPRD  mengajak mereka masuk ke dalam dan menggelar dialog dan berdiskusi bersama para perwakilan anggota DPRD Solo yang masih berada kantor.

Dalam kesempatan tersebut Garda Pembela Pancasila menyatakan menolak pengesahan RUU-PKS.