Ikut Aksi Di Depan DPRD, Puluhan Pelajar SMK Dibawa Ke Mapolresta Solo

Niatnya mengikuti aksi demo di depan gedung DPRD Solo, sejumlah pelajar dari beberapa sekolah menengah kejuruan (SMK) dari Andong Boyolali, Sragen dan Karanganyar diamankan polisi.


Para pelajar tersebut awalnya berniat menggelar unjuk rasa menolak RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Mereka berniat  bergabung dengan puluhan aktivis mahasiswa dari KAMMI yang berunjuk rasa menolak RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).

Namun sayang aksi mereka yang tidak memiliki ijin, terpaksa  dibubarkan petugas. Dan dipaksa kembali dengan pengawalan petugas.

AKP Ketut Sukarda,  Kabag Ops Polresta Surakarta sebut ada puluhan pelajar yang terlihat ikut dalam aksi demo menolak RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Karena tanpa ijin, petugas bertindak tegas dengan membubarkan para siswa SMA tersebut.

"Alasan pembubaran tersebut karena yang mengajukan ijin aksi tersebut dari KAMMI terkait menentang RUU-PKS," jelas AKP Ketut Sukarda kepada awak media, Kamis (26/9) sore.   

Alasan pembubaran, lanjut Ketut  Sukarda, selain tidak ada ijin, juga tidak diketahui mereka berasal dari mana saja.

Siapa korlipnya juga tidak jelas, karena tidak ada ijin dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya kelompok tersebut dibubarkan dan dibawa ke Polresta Solo untuk dilakukan pembinaan.

"Mereka berangkat dari Plaza Manahan dan melakukan  longmarch menuju DPRD Solo. Jumlah mereka ada sekitar 50 anak. Sebagian terpantau masih berseragam sebagian lagi sudah melepasnya," imbuhnya.

Saat ini, para siswa yang berasal dari beberapa daerah di luar kota Solo, sudah dibawa ke Polresta Solo untuk didata. Petugas juga melakukan pembinaan kepada para siswa.

"Saat ini masih di Polres. Kan kendaraan mereka ada di Manahan. Kita bawa dengan kendaraan Dalmas kembali ke sana," imbuhnya.

Ditambahkan juga oleh Kabagops Polresta Surakarta, untuk pengamanan aksi demo yang digelar oleh KAMMI,  Polresta Solo menurunkan sekitar 200- 300 personel.

"Untuk (aksi KAMMI) tuntutannya menentang revisi RUU PKS," pungkasnya.