Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Kesehatan. Total ada 43 Tenaga Honorer Kesehatan di Pemkab Batang yang berhasil menjadi PPPK.
- Tingkatkan Layanan Publik, Pemkot Semarang Kerjasama dengan PT POS
- Gibran Tegaskan Tidak Akan Lepaskan Sriwedari
- Ketua DPRD Ajak Masyarakat Salatiga Kembali ke Kithah
Baca Juga
"Dari 45 yang ikut seleksi, alhamdulillah diterima 43. Untuk yang dua, nilainya tidak memenuhi passing grade," katanya di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Jumat (28/4).
Ia menyebut 43 orang itu merupakan peserta seleksi PPPK 2022. Beberapa formasi yang diisi antara lain administrator kesehatab, apoteker, sanitarian, tenaga promosi kesehatan, perawat, bidan, nutrisionis dan lainnya.
Lani mengingatkan agar para PPPK Nakes bisa meningkatkan kinerja, apalagi sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kinerja menjadi pegawai pemerintah harus lebih dibanding saat menjadi tenaga honorer.
Para PPPK harus berkinerja baik karena setiap lima tahun sekali akan menjalani evaluasi. Jika dinilai baik, maka bisa memperpanjang kerja sebagai PPPK.
"Evaluasi nantinya yang menilai pemerintah pusat, karena itu tunjukkan kinerja tang yang baik," ucapnya.
Kepala BKD Batang, Supardi menyebut jumlah tenaga honorer di bidang kesehatan sekitsr 1.500-an. Dikurangi PPPK yang barusan dilantik, maka tersisa 1.400-an tenaga kesehatan yang masih berstatus honorer.
Ia mengatakan penyelesaian itu dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Pihaknya tidak bisa langsung mengajukan pengangkat PPPK tanpa ada jaminan anggaran.
- Wagub : Bantuan Pemerintah Tidak Akan Cukup Tanpa Adanya Gotong Royong
- Fokus Kuatkan Sistem Pengadaan Pemerintah, Kepala LKPP Minta Masukan ICW
- Pembangunan Kota Semarang Tidak Selalu Andalkan APBD