Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan anggota kepolisian Polres Pemalang, dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen penerimaan Polri. Pihak pelapor, melaporkan kasus ini atas dugaan penipuan yang dialami, dan korban mengalami kerugian Rp 900 juta.
- Kapolres Pemalang Serahkan 21 Hewan Kurban
- PPKM Darurat, Pemalang Putarbalikkan Truk di Exit Tol Gandulan
- Polisi, Wartawan Dan Pengusaha Minimarket Di Pemalang Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan memproses kasus sesuai prosedur.
"Akan kita periksa pihak bersangkutan dan bilamana terbukti bersalah akan dilanjutkan sidang kode etik," terang Artanto, Senin (6/1).
Kasus ini akan ditangani Polda Jawa Tengah termasuk memeriksa aliran uang yang diduga diterima tersangka. Tersangka WR (32) anggota kepolisian berpangkat Brigadir Satu kini telah ditahan di Mapolres Pemalang.
Tersangka kasus ini, diduga melakukan penipuan terhadap korban dengan iming-iming memasukkan dua orang anaknya menjadi anggota Polri.
Sejak kasus ini terungkap, sekitar tahun 2023 lalu, pihak korban sudah membuat laporan tetapi belum ditindak lanjuti. Setelah terbongkar, kasus ini pun jadi perhatian serius Polda Jawa Tengah.
Artanto pun menghimbau masyarakat, agar tidak mudah percaya pihak manapun yang memberikan janji semacam itu.
Pihaknya menegaskan, selama ini proses rekrutmen Polri prosesnya selalu terbuka dan gratis tanpa biaya sepeserpun.
"Tolong jangan mudah percaya hal-hal seperti itu. Proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya alias gratis, jadi jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa membantu seleksi tentu harus dilaporkan dan ditindak tegas," tegas Kombes Artanto.
- Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Darso, Diperiksa Polda Jawa Tengah
- Tersangka Kasus Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Jawa Tengah Periksa 13 Orang Terkait Kasus Pengeroyokan Oknum Polisi