Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap kelompok debt collector yang diduga sadis dan tega melakukan kekerasan ke targetnya. Para pelaku terdiri tiga orang anak buah dan bos-nya.
- Debt Collector Dikeroyok Massa di Grobogan, Disangkakan 2 Pasal
- DC Dikeroyok Massa, Kasihumas Polres Grobogan : Sementara Diamankan 3 Orang, Kemungkinan Ada Tambahan
- Debt Collector Dihajar Massa di Godong Grobogan
Baca Juga
Bos kelompok debt colector itu, AM, berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Jawa Tengah di Jambi. Namun atas penangkapan itu, ada lima pelaku lainnya saat ini dinyatakan buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, pihaknya menyelidiki kasus ini atas laporan masyarakat merasa dirugikan tindakan debt collector bertindak diluar batas tak sesuai aturan.
"Debt collector yang kita amankan adalah kelompok Anggiat Marpaung. Setiap melakukan penarikan kendaraan terjadi aksi premanisme, sehingga kita buru para pelaku," terang Kombes Johanson.
Lima pelaku buron itupun identitasnya telah dikantongi polisi. Debt collector buronan kepolisian itu dalam melakukan penarikan di wilayah Kota Semarang dianggap masyarakat semena-mena dan tega bahkan sampai memberikan kekerasan maupun paksaan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari sebelumnya dan sudah ditangani Polda Jawa Tengah. Namun, dengan tiga tersangka baru penyelidikan kasus bakal dilanjutkan serta ditambah ada pelaku masih buron. Polisi pun akan memburu para pelaku buron.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding