Polda Jateng Tindak Tegas Aksi Ujaran Kebencian

Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapapun yang melakukan ujaran kebecian dan isu sara dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jateng 2018.


Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari, memasuki batas akhir pendaftaran pasangan calon pada 8-10 Januari tentunya para kandidat kepala daerah sudah punya tim sukses. Pengumuman kandidat pasangan calon kepala daerah akan diumumkan resmi oleh KPUD Jateng pada 12 Februari mendatang.

"Kita sudah siapkan tim cyber crime untuk nantinya melakukan patroli cyber di dunia maya terkait postingan yang dilakukan oleh tim sukses masing-masing paslon atau orang pribadi yang mengarah dan menjelek-jelekkan paslon lain," jelas Lukas di kantornya, Kamis (4/1).

Dia menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya bersifat mandiri, lepas dari penegakan hukum terpadu (gakkumdu). Adapun yang menjadi target penindakan adalah unggahan di jejaring internet yang mengandung ujaran kebencian.

"Postingan yang mengandung unsur sara dan ujaran kebencian menjadi prioritas kami dalam penindakan nantinya. Akan kita jerat dengan Undang-Undang ITE," kata Lukas.

Lanjutnya, walau pasangan calon hingga saat ini belum ada, namun Polda Jateng sudah dapat memetakan dari koalisi parpol yang akan bertarung dalam pilgub.

"Sudah saya petakan koalisi partai khususnya jelang pemilihan gubernur," ujar Lukas.

Selain ujaran kebencian bernuansa sara, tim cyber Ditreskrimsus Polda Jateng juga akan mengambil tindakan tegas jika menemukan unggahan yang menjelek-jelekkan pasangan calon peserta pilgub. Khusus untuk pencemaran nama baik, harus ada laporan polisi dari yang bersangkutan karena merupakan delik aduan.

"Khusus delik aduan harus ada delik aduan, tapi kalau postingan ujaran kebencian langsung bisa kita proses," demikian Lukas. [wah]