Polda Jawa Tengah: Tunggu Hasil Penyidikan Dan Pemeriksaan Forensik

Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Pria Warga Mijen
Polda Jawa Tengah Di Dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Warga Mijen, Darso (43) Berkoordinasi Dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Guna Memastikan Seluruh Proses Segera Mendapatkan Hasil. Istimewa
Polda Jawa Tengah Di Dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Warga Mijen, Darso (43) Berkoordinasi Dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Guna Memastikan Seluruh Proses Segera Mendapatkan Hasil. Istimewa

Semarang - Misteri dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Mijen, Semarang bernama Darso (43), belum mendapatkan hasil. Akan tetapi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus berusaha segera melakukan pengungkapan. 


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Proses penyelidikan dilakukan dari pengembangan forensik jenazah korban. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan belum mengetahui hasil forensik yang diperlukan. 

"Belum dapat memastikan dari proses yang sudah berjalan sampai sejauh ini. Kita menunggu hasil penyidikan dan forensik keluar," jelas Kombes Dwi, Rabu (15/01). 

Namun begitu, Ditreskrimum Polda Jateng memastikan bahwa tidak ada kendala pada proses. 

"Tinggal menunggu saja, tidak ada kendala dan setelah itu akan diumumkan," terang Kombes Dwi. 

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa dalam pengungkapan serta penanganan akan terus berkoordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Kami pastikan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta seluruh rangkaian proses terbuka. Prosesnya, perkembangan akan senantiasa kami informasikan sampai mendapatkan hasil dari pengungkapan," kata Artanto.