Semarang - Misteri dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Mijen, Semarang bernama Darso (43), belum mendapatkan hasil. Akan tetapi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus berusaha segera melakukan pengungkapan.
- Patroli Rutin, Polisi Tegal Kota Implementasi Perda Dan Upaya Cipta Kondisi
- Korban Batal Manggung Di Lomba Tari SEC, Polda Jateng Himbau Buat Laporan
- Peserta Lomba Tari SEC Serahkan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
Baca Juga
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Proses penyelidikan dilakukan dari pengembangan forensik jenazah korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan belum mengetahui hasil forensik yang diperlukan.
"Belum dapat memastikan dari proses yang sudah berjalan sampai sejauh ini. Kita menunggu hasil penyidikan dan forensik keluar," jelas Kombes Dwi, Rabu (15/01).
Namun begitu, Ditreskrimum Polda Jateng memastikan bahwa tidak ada kendala pada proses.
"Tinggal menunggu saja, tidak ada kendala dan setelah itu akan diumumkan," terang Kombes Dwi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa dalam pengungkapan serta penanganan akan terus berkoordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami pastikan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta seluruh rangkaian proses terbuka. Prosesnya, perkembangan akan senantiasa kami informasikan sampai mendapatkan hasil dari pengungkapan," kata Artanto.
- Kenapa Jiwa, Semangat, Dan Nilai Juang '45 Masih Penting Buat Kita?
- Bill Gates Dan Donasi Yayasannya Kepada USAID
- Keluarga Darso Minta Kasusnya Segera Diselesaikan