Rekonstruksi Penembakan Pelajar, Terbukti R Hadang dan Tembak Korban dan Teman-temannya

Kegiatan rekonstruksi kasus penembakan pelajar di Semarang dilakukan Polda Jawa Tengah, Senin (30/12). Dicky Aditya/RMOLJateng
Kegiatan rekonstruksi kasus penembakan pelajar di Semarang dilakukan Polda Jawa Tengah, Senin (30/12). Dicky Aditya/RMOLJateng

Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan rekonstruksi kasus penembakan pelajar yang menyebabkan GRO (17) siswa SMK N 4 Semarang meninggal, Senin (30/12).


Di lokasi rekonstruksi, pihak kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum meminta pelaku tersangka penembakan menunjukkan adegan seperti pada waktu kejadian. 

Lokasi tempat terjadinya penembakan ini berada di sekitar Masjid Al-Amin Kalipancur, tepatnya di Jalan Candi Penataran Raya. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang hadir di lokasi rekonstruksi menuturkan, rekonstruksi ini sebagai kegiatan penting dalam melanjutkan bagian penyelidikan dan proses hukum terhadap pelaku. 

"Rekonstruksi kasus penembakan korban GR. Rekonstruksi ini merupakan peristiwa setelah sidang etik. Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh seperti pada saat kejadian," kata Artanto. 

Tentang keseluruhan rekonstruksi, Bid Propam Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang dilakukan Aipda R, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yang terjadi, Minggu (24/11). 

"Tadi dalam rekonstruksi korban dan teman-temannya mengendarai sepeda motor. Kemudian tersangka menghadang dan balik kanan lalu melakukan penembakan," jelas Kombes Pol Artanto.