Polisi Belum Temukan Gangguan Kejiwaan Terhadap Pembunuh Bos Depo Air

Usai dilakukan tes psikologi terhadap Muhammad Husen, tersangka pembunuhan berencana terhadap bos galon yang bernama Irwan Hutagalung di depo air AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Polrestabes Semarang belum mendapati adanya gangguan kejiwaan pada diri tersangka.


Dalam perkembangan pemeriksaan terhadap Muhammad Husen, penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang, belum menemukan adanya gangguan kejiwaan pada pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan pun, pelaku juga tidak memiliki riwayat penyakit jiwa.

“Kita tidak dapat catatan kesehatan terkait dengan kejiwaan. Keterangan dari keluarganya juga tidak ada yang mengaraah ke situ. Memang secara rautnya seperti itu tapi mungkin karena sakit hatinya itu menimbulkan kegilaan (aksi sadis),” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Melva Balemong Kabupaten Semarang, Selasa (16/5).

Menurut Irwan, aksi yang dilakukan pelaku juga tak berbeda dengan kejahatan lainnya. Hanya saja, pembunuhan Husen dilatarbelakangi karena dendam.

Kemudian, Husen merencanakan pembunuhan setelah satu bulan bekerja bersama korban. Usai membunuh korban, Husen juga mengambil harta dan uang untuk merayakan aksinya.

“Perbuatannya juga seperti kekerasan, memutilasi, lalu mengambil harta korban untuk foya-fota lalu dicor, ada waktu untuk mencari pasir dan semen, itu bukan perbuatan yang orang yang terganggu kejiwaannya,” terangnya.

Sebelumnya, Husen mengaku nekat mengakhiri hidup bosnya lantaran sakit hati sering dicaci maki dan dianiaya. 

Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian yang sebelumnya ditusuk kepalanya dua kali menggunakan linggis.

Usai mengeksekusi korban, Husen mengaku puas dan merasa lega. Meski kini telah menyesal, kejiwaan Husen menjadi pertanyaan orang-orang karena kesadisannya.