Polres Batang Bekuk Kelompok Pembobol Toko Modern Antarkota

Jajaran Satreskrim Polres Batang membekuk kelompok pembobol toko modern antarkota. Total tiga pelaku dibekuk asli Batang yaitu Rofiudin, Ade Setiawan dan Prasetyo Adi Nugroho.


"Ada satu pelaku berinisial JK yang masih buron, merupakan residivis," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers, Rabu (1/3).

Hasil keterangan dari pelaku, kelompok itu tidak hanya beraksi di Kabupaten Batang, tapi juga di Kabupaten Pekalongan. Kemungkinan juga pelaku beraksi di daerah lain.

Pihak Polres Batang berkoordinasi dengan Polres wilayah lain untuk pengembangan serta pengungkapan. Untuk pelaku JK, pihaknya sedang memproses status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus kejahatan pelaku adalah membobol bagian plafon toko modern pada malam hari. Pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB.

"Memang sasarannya ditujukan kepada yang minim penjagaannya. Tapi Alhamdulillah berkat adanya pemasangan CCTV, para petugas personel Satreskrim bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut walaupun mereka dalam aksinya menutupi wajah dengan sebo," tutur Kapolres.

Di Kabupaten Batang, pelaku beraksi di Alfamart di SPBU sidomulyo pada 11 Januari 2023, Indomaret di kecamatan Subah pada 4 Februari 2023,m dan Alfamart Tersono 11 Februari 2023.

Sasaran pencurian adalah barang yang mudah dijual seperti rokok, hingga lotion. Lalu, pelaku langsung menjualnya ke wilayah Kecamatan Bawang.

Kerugian Alfamart Tersono total kerugian Rp31.027.495, Indomart Subah total kerugian Rp52.132.417, Alfamart Limpung total kerugian Rp17.609.640. Total Rp100,7 juta.

Para pelaku disangkakan disangkakan paa 363 ke 4e dan 5e KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Seorang pelaku, Rofiudin mengaku ikut beraksi membobol toko modern dua kali. Setelah membobol, komplotannya langsung menjual ke penadah. “Sekali jual bisa dapat Rp7 juta," ucapnya.