Bagas (20) kaget ketika belok ke alun-alun Kabupaten Batang karena dicegat aparat gabungan dari kepolisian dan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
- Dandim 0736/Batang Bagikan 600 Paket Obat Untuk Pasien Covid-19 Yang Isoman
- PMII Demak Ajak Masyarakat Lintas Elemen dan Agama Serukan Bela Palestina
- Kapolres Kebumen Blusukan Imbau Warga Tak Bermain Petasan
Baca Juga
Bagas (20) kaget ketika belok ke alun-alun Kabupaten Batang karena dicegat aparat gabungan dari kepolisian dan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Ia tertangkap tidak memakai masker di tengan operasi yustisi penegakkan disiplin protokok kesehatan pencegahan Covid-19.
"Lupa engga bawa, saya dari bengkel tadi. Kapok," katanya, Senin (12/10).
KBO Binmas Polres Batang, Iptu Marsono mengatakan razia masker merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari.
Tujuannya, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan ini seperti minum obat, tiga kali sehari. Bukan masalah pelanggaran, tapi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tuturnya.
Ia yakin mata rantai penyebaran Covid-19 terputus jika masyarakat patuh.
"Mengingatkan masyarakat selaku 3 M plus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan," ucapnya.
Hal itu sesuai penerapan inpres 6/2020 dan perbup 55/2020.
- Yulianto Diperiksa Soal Netralitas Pj Wali Kota Salatiga
- Dinsos Blora Keluhkan Kurangnya Tenaga Psikolog Tangani Korban Kejahatan Anak
- Satlantas Sukoharjo Bagikan 100 Bendera Mini dan Siaga Penghormatan Bendera 3 Menit