Pelaksana tugas (Plt) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengeluhkan kurangnya tenaga psikolog guna penanganan kasus anak di Blora.
- Grand Batang City Salurkan 300 Sak Semen untuk Korban Korban Gempa
- Polres Kebumen Distribusikan 812 Paket Beras Hasil Zakat Dari Personel
- Pemilik Kafe Karaoke Rela Tutup Selama Ramadhan
Baca Juga
"Hingga saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak ada delapan kasus terjadi dalam satu tahun ini. Sedangkan, hanya terdapat satu tenaga psikolog di RSUD dr R Soetijono Blora," ujarnya Senin (23/10).
Menurutnya, predikat madya kota layak anak yang disandang Kabupaten Blora tidak tergantung dari banyaknya kasus yang terjadi. Namun, penilaian berdasar pada penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya, dan hak perlindungan khusus.
"Ketika enam kriteria tersebut mampu dipenuhi oleh pemerintah kabupaten, maka dapat masuk dalam kategori kota layak anak," ujarnya.
Dia menyampaikan, dari delapan kasus menimpa anak di Kabupaten Blora pihaknya langsung melakukan pendampingan termasuk kasus saat ini sedang ditangani Polres Blora.
Pihaknya memastikan, korban akan mendapatkan pendampingan hingga traumatik dialami hilang serta stabilitas mental kembali sedia kala.
"Satu diantara delapan kasus sudah ada yang melahirkan, harus kita dampingi lagi agar mental korban terjaga," jelasnya.
Dia berharap, tenaga psikolog di Kabupaten Blora dilakukan penambahan, hal itu agar penanganan kasus ibu dan anak di Blora bisa lebih maksimal lagi.
Dijelaskannya, berbagai upaya telah dilakukan Dinsos P3A Blora untuk meminimalisir terjadinya kejahatan anak, salah satunya memberikan arahan anak sebagai pelopor sekaligus pelapor.
"Kita turba langsung melalui satgas gabungan yang kita bentuk, termasuk sat bimas dan aktifis," pungkasnya.