Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran Provokatif yang meresahkan masyarakat. Ke-24 pelaku tersebut diamankan di tiga lokasi diwilayah Kecamatan Kedungtuban, Blora, Selasa (11/8/2021) Kemarin.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan 24 pelaku tersebut adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah.
Mereka secara spontan berkumpul dirumah Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.
"Jadi awalnya warga ini berkumpul dirumah Samijo (70), secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa jawa oleh Rohmat warga desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan," ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat Press rilis di halaman belakang Polres Blora, Kamis (12/8/2021).
Kapolres menambahkan mereka mulai melakukan aksinya pada Senin, (10/8) memperbanyak tulisan tangan itu sebanyak 1500 lembar, dan disebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Blora.
"Kita mendapat laporan Blora pada Senin (10/8). Kemudian tiim bergerak mekakukan penyelidikan, Selasa (11/8) kemarin, kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran iti di tiga lokasi," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan forkompimda ke 24 pelaku akhirnya dilepaskan, dengan syarat membuat peryataan minta maaf kepada Pemerintah dan publik yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.
Dukun minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Blora telah membuat resah, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Bupati Blora Arief Rohman akan mengajak 24 warga tersebut untuk bersama sama membangun Blora, dan memberikan paket sembako kepada mereka.
"Mereka kan warga kita juga, jadi kita akan bersama sama memberikan pembinaan, memberikan pemahaman kepada mereka semua. Ini kita berikan sembako kepada mereka semua," kata Bupati.
Ditempat yang sama Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Andi Sulistiyo Kurniawan Putro sangat mendukung Pemerintah, untuk melakukan pembinaan kepada mereka melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Pemerintah desa setempat.
Dalam kegiatan tersebut juga, Kapolres, Dandim dan Bupati Blora menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 24 orang tersebut. Bahkan warga sekitar tempat mereka tinggalpun akan diberikan bantuan melalui Polsek Jajaran.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan, Mereka akan dilakukan pembinaan dan di jadikan Duta Polri dalam rangka kamtibmas dan memutus mata rantai Covid-19 di daerahnya.
"Kita akan melakukan pembinaan terhadap mereka dan juga kita abngkat sebagai duta Polri dalam rangka Kamtibmas, dan dapat
Memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayahnya," pungkasnya.
- Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Blora Gelar Patroli Skala Besar
- Kapolres Blora Sulap Bekas Penyimpanan Barang Bukti Jadi Lahan Produktif