Polres Demak akan Gelar Penyekatan Lalu Lintas Hewan Ternak

Polres bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, meningkatkan pengecekan ke peternak dan pasar hewan di wilayah tersebut.


Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (pmk).

Seperti yang digelar di Pasar Hewan Pahingan Karangtengah, Demak, Senin (16/5). Pmk di wilayah Kabupaten Demak, Polres bersama Pemda telah melakukan skenario antisipasi masuknya hewan ternak dari daerah lain, khususnya wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini tetap dilakukan meski belum ditemukan kasus tersebut.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, daerah ini masih terbilang aman atau belum ditemukan kasus pmk.

“Setiap hari kami bersama tim kesehatan hewan Pemda Demak, melakukan pengecekan di setiap peternak dan pasar pasar hewan. Alhamdulillah tidak ditemukan," terang AKBP Budi.

Selain itu, Polres Demak berencana melakukan skenario penyekatan arus lalu lintas masuknya hewan ternak hingga menjelang hari raya kurban.

“Nanti kami akan berkoordinasi untuk melakukan penyekatan di jalan, khususnya kendaraan dengan muatan hewan ternak. Jangan sampai ada hewan ternak seperti sapi atau kambing yang terinfeksi PMK masuk ke Demak," tambah Kapolres.

Pengecekan rutin hewan ternak dilakukan di seluruh wilayah, setelah munculnya kasus PMK di Gresik pada 28 April 2022. Bahkan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut, kasus PMK sudah ditemukan di empat wilayah di Jawa Tengah.