Polres Demak Tangani Intensif Kasus Penganiayaan Ketua PPS

Dua orang saksi dalam kasus penganiayaan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, tidak hadir dalam panggilan pertama.


Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, laporan dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh Arifin, Ketua PPS Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, masih dalam penyidikan. 

"Masih kami sidik (laporan penganiayaan)," kata Kasatreskrim melalui pesan singkatnya, Senin (15/5).

 Winardi menyebut, pada Jumat (12/5), telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terlapor. "Kemarin hari jumat kami sudah melakukan panggilan terhadap dua orang saksi. Tapi mereka tidak datang," tambah Akp Winardi.

Namun demikian, Kasat Reskrim belum mengungkapkan siapa saja dua orang saksi yang dipanggil tersebut. "Rencananya hari Selasa (16/5), kita akan lakukan panggilan kedua," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Demak, Akbp Muhammad Purbaja, menyampaikan, kasus penganiayaan yang dialami oleh Ketua PPS Desa Wonokerto, yang diduga dilakukan oleh perangkat desa sudah dalam penanganan Satreskrim. 

"Kami akan dalami dan akan panggil semua saksi. Selain itu, kami masih menunggu hasil visum pihak rumah sakit, terkait penyeban pasti luka luka yang dialami oleh korban," ungkap Kapolres Demak.

Selain itu, Purbaja juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan memproses kasus tersebut. "Kami akan lakukan panggilan terhadap terlapor dan juga saksi saksi. Kalau yang bersangkutan tidak mau datang, kita akan lakukan upaya paksa," tegas AKBP Purbaja.

Kasus penganiayaan menimpa Arifin, Ketua PPS Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, terjadi pada Senin (8/5) malam. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit.