Gunakan Palu Suami KDRT Istri Hingga Tewas

Ilustrasi/ net
Ilustrasi/ net

Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya menggunakan palu berdalih masalah ekonomi.

Kasat Reskrim Polres, AKP Winardi menyampaikan, kejadian dilakukan oleh pelaku tak lain suaminya Slamet Singgih (31) di rumahnya di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Kamis (9/11).

"Korban meninggal dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu oleh korban yang meripakan suami sendiri," ucap Kasat Reskrim pada RMOLJateng, Kamis (9/11).

Akibat tindakan tersebut, lanjutnya, korban Emi Octawati (31) meninggal dunia usai sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen. Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Demak.

"Pelaku sudah diamankan tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih meminta keterangan para saksi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami periksa tersangka," terangnya.

Sementara untuk dugaan pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena  faktor ekonomi.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dugaannya adqlah masalah ekonomi. Dan saat ini korban sudah meninggal dunia," pungkas Kasat Reskrim.