Masih Awal Tahun, Polres Tegal Sudah Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Narkoba

Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Tegal, Ipda Ahmad Joni, S.H., Melaksanakan Konferensi Pers Tentang Keberhasilan Pihaknya Menangkap Pelaku Narkoba Pada Selasa (14/01). Sofia/RMOLJawaTengah
Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Tegal, Ipda Ahmad Joni, S.H., Melaksanakan Konferensi Pers Tentang Keberhasilan Pihaknya Menangkap Pelaku Narkoba Pada Selasa (14/01). Sofia/RMOLJawaTengah

Slawi - Satuan Narkoba Polres Tegal kembali berhasil menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda pada awal tahun 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba, Ipda Ahmad Joni, S.H., mengungkapkan pada Rabu (08/01) bahwa penindakan pertama dilakukan pada Jumat (03/01) di Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna. Di lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 paket shabu dengan berat kotor 0,17 gram.
  • 1 paket shabu dengan berat kotor 0,54 gram.
  • 1 paket shabu dengan berat kotor 0,27 gram.
  • Sebuah alat hisap shabu (bong) dari botol kaca yang dilengkapi sedotan dan pipet kaca.
  • Dua pelaku berinisial MM bin M, warga Dukuhturi, dan MM bin A, warga Adiwerna, berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Penindakan kedua dilakukan pada (09/01) di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi. Di lokasi ini, Satuan Narkoba Polres Tegal mengamankan 1 paket ganja kering dengan berat kotor 26,27 gram yang dibungkus dengan kertas minyak warna cokelat dan plastik kresek putih. Satu pelaku berinisial GKM bin R, warga Kramat, turut diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Plh Kasat Narkoba Ipda Ahmad Joni, S.H., menegaskan bahwa ketiga pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Konferensi Pers Polres Tegal tentang hal ini dilaksanakan pada Selasa (14/01) pagi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Tegal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.