Semarang - Hotel Aruss Semarang tengah jadi perhatian atas penyitaan dilakukan Bareskrim Polri.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif
- Polres Pemalang Gelar 3 Perkara Di Konferensi Pers, Berikut Salah Satu Perkaranya!
Baca Juga
Namun, operasional pelayanan hotel tak terpengaruh sedikitpun oleh isu ini. Bahkan sejauh ini Hotel Aruss tetap beroperasi normal seperti biasanya.
Kasus hukum terkait penyitaan hotel pun saat ini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Dalam penyelidikan berjalan, diduga ada keterlibatan pihak-pihak di dalam pengelolaan hotel yang terlibat kasus judi online.
Pihak manajemen hotel pun telah memberikan klarifikasi bahwa pelayanan operasional tetap normal dan menerima tamu-tamu yang sudah melakukan reservasi. Pernyataan itu disampaikan Public Relation Hotel Aruss Lala Nikmah.
"Tidak terganggu dan kami beroperasi seperti biasa menerima tamu-tamu," kata Lala.
Saat dikonfirmasi tentang proses hukum berjalan, Kuasa Hukum pihak hotel, Ahmad Maulana, mengungkapkan kasus hukum yang berkaitan hal tersebut, masih dalam penyelidikan Bareskrim Mabes Polri. Namun, pihaknya bersama manajemen bersedia menghormati seluruh proses berjalan.
"Ya, kita diminta menunggu sampai ada hasil penyelidikan, informasinya begitu. Tetapi, kita tentu akan menghargai seluruh proses dan hasil yang muncul dari proses hukum seluruhnya," jelas Maulana.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak