Polres Karanganyar Awasi Peredaran Upal Jelang Pemilu 2019

Jajaran Polres Karanganyar mewaspadai peredaran uang palsu di wilayahnya menjelang pemilu.


Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi sampaikan, sejauh ini belum ada kasus yang dilaporkan namun pihaknya tetap waspada dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan dan peredaran uang palsu.

"Masyarakat harus waspada dan berhati-hati supaya tidak menjadi korban peredaran uang palsu yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mengambi keuntungan," papar Kapolres Karanganyar, Jumat (22/3).

Kapolres mengatakan, rutin melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu ini. Masyarakat yang menemukan indikasi uang palsu sebaiknya bisa melakukan pengecekan sendiri dengan menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) untuk memastikan.

"Jika nanti ternyata ditemukan ada pelaporan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Karanganyar, akan diambil tindakan tegas," lanjut Kapolres.

Sebelumnya Kapolres juga menyebut akan menyiapkan 800 personil untuk pengamanan tahapan kampanye terbuka yang akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2019 mendatang. Dalam pengamanan tahapan kampanye terbuka, jajaran Polres Karanganyar dibantu Kodim 0727.

Kapolres juga berpesan pada saat kampanye terbuka, meminta kepada seluruh pasangan calon, dan tim sukses, agar mengingatkan para pendukung dan simpatisannya, jika kampanye menggunakan kendaraan, harus  mematuhi aturan berlalu lintas.

"Jika ada pelanggaran lalu lintas  oleh para simpatisan saat kampanye terbuka, kita langsung bertindak tegas," tandasnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi pengerahan masa dari luar daerah saat kampanye terbuka, menurut Kapolres akan  berkoordinasi dengan Polres tetangga yang berbatasan termasuk dengan partai politik masing-masing.