Polres Karanganyar Bakal Telusuri Bengkel dan Turun ke Sekolah Cari Knalpot Brong

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy.

Polres Karanganyar dukung pemilu berjalan aman lancar. Dan memasuki kampanye terbuka yang sudah dimulai sejak  tanggal 21 Januari 2024 kemarin, motor dengan knalpot brong dilarang digunakan. 


Polres Karanganyar mengimbau agar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tidak menggunakan knalpot tidak sesuai  standart. 

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy menyampaikan sebenarnya penindakan terhadap knalpot brong sudah jauh sebelum masa kampanye sudah dilaksanakan.

"Kami mengajak masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan akan kami lakukan penindakan,” ucap Kapolres, Senin (22/1).

Penindakan knalpot brong oleh pihaknya, hal tersebut dapat dilihat bahwa selama tahun 2023 semester 2 Polres Karanganyar termasuk salah satu Polres yang paling banyak melakukan penindakan knalpot brong.

“Penindakan knalpot brong sendiri bermula dari keresahan warga yang disampaikan kepada kami," lanjutnya. 

Langkah kemudian dengan melakukan dan upaya penindakan, edukasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tersebut. 

"Kita juga turun ke sekolah – sekolah, ke bengkel-bengkel sebagai upaya meminimalisir penggunaan knalpot brong untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Karanganayar” tandas Kapolres. 

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Eliet Alphard menambahkan antisipasi penggunaan motor berknalpot brong, pihaknya mengundang semua parpol peserta pemilu. 

Termasuk tim pemenangan paslon 1,2 dan 3 juga KPU dan Bawaslu Karanganyar. Harapanya saat kampanye terbuka masyarakat sadar tidak gunakan knalpot brong.

"Saat deklarasi ini kita undang semua parpol, termasuk tim pemenangan paslon 1,2 dan 3. Sudah sepakat kampanye terbuka zero knalpot brong," pungkasnya.