Polres Karanganyar Salurkan Bantuan Beras dari Kemenko Marves

Polres Karanganyar salurkan bantuan beras dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.


Sasaran bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19 selama pemberlakuan PPKM. Bantuan juga disalurkan pada masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri. Mereka mendapatkan bantuan beras sebesar 5 kg beras tiap Penerima Manfaat (KPM). 

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammada Syafi’ Maulla, melalui kasi Humas Iptu Agung Purwoko sampaikan penyaluran bantuan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tiap desa binaan dengan didampingi oleh pemerintahan desa.  

"Bantuan beras ini akan didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pemerintah desa bagi warga terdampak Covid-19 yang sudah terdaftar sebelumnya," ungkapnya,  Kamis (12/8). 

Bantuan ini diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan pemerintah seperti Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. Pemerintah desa mendata warga yang belum pernah menerima bantuan.  

“Dipastikan penerima bantuan beras ini tepat sasaran. Diperuntukkan bagi mereka yang belum dapat bantuan dari pemerintah karena," lanjutnya.  

Bripka Ujang, anggota Polsek Matesih menambahkan pendistribusian di wilayah Polsek Matesih disalurkan pada warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Setiap polsek mendapatkan bantuan 70 karung beras dan harus langsung disalurkan selama dua hari.