Polres Pemalang Ujicoba Tilang Pakai Drone di Simpang Tiga Banjardawa

Simpang tiga traffic light Banjardawa, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, menjadi titik uji coba tilang elektronik atau ETLE dengan menggunakan drone.


Polres Pemalang bersama Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menerbangkan drone selama 20 menit.

"Dari hasil uji coba yang dilakukan, kamera drone meng-capture sejumlah pelanggaran kasat mata, di antaranya tidak mengenakan helm, berhenti di traffic light melebihi marka dan berboncengan lebih dari satu," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Achmad Reidwan Preevost, Selasa (24/1). 

Kasat Lantas mengatakan, ETLE drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng. Tujuan untuk menertibkan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

Ia mengatakan, ETLE dengan menggunakan drone di simpang tiga Banjardawa dinilai sangat efektif. Sebab  bisa melihat dari tiga sisi secara langsung. 

Selain itu, bisa mengcapture pelanggaran dengan pandangan mencakup area lebih luas. 

"Saat ini masih uji coba, setelah nantinya di-launching oleh Ditlantas Polda Jateng, akan diterapkan di seluruh Polres di Polda Jateng," kata Kasat Lantas.