Polres Purworejo Bidik Motor dan Mobil ‘Berisik’

Wujudkan Jateng Zero Knalpot Brong
Kapolres AKBP Edy Bagus Sumantri membubuhkan tandatangan sebagai dukungan Jateng Menuju Zero Knalpot Brong. Budi Agung/RMOLJateng
Kapolres AKBP Edy Bagus Sumantri membubuhkan tandatangan sebagai dukungan Jateng Menuju Zero Knalpot Brong. Budi Agung/RMOLJateng

Polres Purworejo menyatakan perang terhadap penggunaan knalpot brong untuk mendukung Program Jateng Menuju Zero Knalpot Brong yang digaungkan Polda Jawa Tengah.


Mereka pun menggelar Apel “Deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot Brong” di Jalan Proklamasi depan Kantor Bupati Purworejo yang dipimpin oleh Bupati Purworejo, Komandan Kodim 0708 Purworejo dan Kapolres Purworejo, Selasa (10/9).

Deklarasi serentak ini dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, KPU, Bawaslu, Camat se-Kab Purworejo, Komunitas motor dan mobil, Dinas Perhubungan, Universitas se-Kabupaten Purworejo, mahasiswa, pelajar hingga perwakilan partai politik dalam wujudkan Jateng Zero Knalpot Brong di Kabupaten Purworejo.

Yel Yel "Kami Warga Jawa Tengah, Mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong" dengan lantang diucapkan oleh seluruh peserta Deklarasi, sekaligus jadi himbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Purworejo guna menghindari penggunaan knalpot brong.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan selain membuat bising dan menganggu ketentraman masyarakat terutama dalam situasi menjelang Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo bersama dengan para stakeholder, Forkompimda, partai politik, komunitas-komunitas, dan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Purworejo telah sepakat dan menyatakan Deklarasi bersama untuk bersama-sama melaksanakan zero knalpot brong.

"Jadi untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 perlu adanya Deklarasi bersama sehingga kelak Deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Purworejo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara" kata Edy Bagus.

Kapolres juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Purworejo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Adanya Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong diharapkan terwujudnya Pilkada 2024 di Kabupaten Purworejo damai," tambahnya.

Polres Purworejo akan melakukan penindakan terhadap knalpot brong secara kontinue, terlebih pada saat kampanye terbuka. Polres Purworejo akan melakukan koordinasi bersama masing-masing penyelenggara agar tidak ada penggunaan knalpot brong saat melaksanakan kampanye terbuka. 

Setelah apel Deklarasi Knalpot Brong dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi yang dilakukan oleh para stakeholder terkait guna wujud dukungan terhadap program Zero Knalpot Brong selama Pilkada 2024 berlangsung. Serta dilakukan pemusnahan barang bukti sejumlah ratusan knalpot brong hasil operasi Cipta Kondisi.

Polres Purworejo juga akan selalu menghimbau pada seluruh masyarakat Purworejo, selama kampanye terbuka di Purworejo, tidak ada lagi penggunaan knalpot brong agar kegiatan kampanye dapat berjalan dengan aman.