Polres Salatiga Intensifkan Penling 'Woro-woro' Dukungan PPKM Darurat

Melanjutkan instruksi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2022, jajaran Polres Salatiga Polda bergerak cepat.


Mengintensifkan mobil Penerangan Keliling" (Penling) sejumlah petugas Polres Salatiga  mulai 'woro-woro' menggunakan pengeras suara guna menyampaikan pemberlakuan PPKM Darurat.

Menyusuri jalan utama dan pemukiman penduduk di empat kecamatan di wilayah Kota Salatiga sambil berkendaraan dinas Sat Binmas dan Sat Lantas.

"Kita harus 'All Out' menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait  (PPKM) Darurat yang akan diberlakukan mulai tanggal 03 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Jajaran akan kita kerahkan untuk melaksanakan penerangan keliling (Penling)," tegas Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S, Jumat (2/7).

Pihaknya memastikan, seluruh jajaran Polres Salatiga siap melaksanakan PPKM Darurat dengan didukung rekan TNI dan stakeholder terkait.

Selanjutnya mobil dinas Sat Binmas dan Sat Lantas yang didukung dari Satpol PP Kota Salatiga meluncur dari Polres Salatiga menyusuri jalan utama, pemukiman penduduk dan tempat fasilitas umum yang ada di Kota Salatiga dengan menyampaikan kepada masyarakat akan diberlakukannya PPKM darurat.

Ia menambahkan, kegiatan Penling akan rutin dilaksanakan jajaran Polres Salatiga untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protkes. 

"Sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan menutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.

Ditambahkan Kasi Humas Polres Salatiga AKP Slamet Hari Trianto, petugas juga menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Hal ini dikarenakan saat ini penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan  yang sangat signifikan, dan banyak zona merah di Jawa Tengah termasuk Kota Salatiga," imbuhnya.