Polres Salatiga memastikan, selama pemberlakuan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat tidak akan mengurangi pelayanan yang sediakan bagi masyarakat.
- Dishub Kota Semarang Catat Masih Banyak Kendaraan Tidak Lakukan Uji KIR
- Kapolrestabes Berkunjung di Keuskupan Semarang Jelang Natal
- Di Klaten, Polda Jateng Distribusikan 380 Ton Beras
Baca Juga
Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat melalui Kasi Humas AKP Slamet Hari Trianto menandaskan, terkait pelayanan Polri tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) semua tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap menerapkan Protkes Covid-19 yang sangat ketat," ungkap AKP Slamet Hari Trianto, Kamis (1/7).
Pemberlakuan ini, sejalan dengan ketentuan PPKM Darurat yang telah banyak beredar ditengah masyarakat dimana terkait dengan Pelayanan Publik akan tetap beroperasional secara normal.
"Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Pelayanan yang sama juga akan berlaku di jajaran yakni empat Polsek di wilayah Polres Salatiga.
Dalam kesempatan yang sama, Hari menambahkan Polres Salatiga tengah menggodok terkait giat Penerangan Masyarakat (Penmas) Keliling berkaitan dengan Pemberlakuan PPKM Mikro serta penyemprotan disinfektan kembali.
- Ikut Tim Vaksin Covid-19, Kapolres Pemalang Beri Penghargaan 8 Mahasiswa Unikal
- Ngabuburit Balap Liar Dibubarkan Polisi
- Garuda Bersholawat Peringati Maulid Nabi