Kepolisian Resor Wonosobo musnahkan 135 balon udara hasil operasi penerbangan balon udara tanpa awak (yang diterbangkan bebas tanpa ditambatkan) dan balon udara dari penyerahan masyarakat saat festival balon udara.
- Pelaku Video Viral Bersimpuh Pada Orangtuanya
- Pelempar Sabu ke Lapas Kedungpane Sudah Dua Kali Lakukan Pelemparan
- Kasus Perundungan di Cilacap, Polri Berikan Bantuan Pengobatan Korban
Baca Juga
Pemusnahan di pimpin lagsung Kepala Kepolisian Resor Wonosobo AKBP Abdul Waras bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Wonorejo Kecamatan Selomerto Wonosobo.
"Balon udara dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi TPA, 135 balon udara yang dimusnahkan merupakan hasil operasi, hasil penyerahan masyarakat dan hasil dari tukar balon saat festival dengan rincian, 43 Balon hasil operasi, 16 Balon penyerahan dari masyarakat dan 76 balon hasil dari penukaran peserta lomba festival balon udara," ungkap Kapolres Wonosobo pada RMOLJateng, Jum'at (22/6).
Demi keamanan pembakaran balon udara, terlebih dahulu di sediakan lubang oleh petugas TPA, setelah beberapa balon dibakar secara bergantian balon dimasukkan ke bara api oleh anggota Dalmas Polres Wonosobo hingga kertas bahan balon habis terbakar terahir petugas TPA menimbun bekas pembakaran sebagai antisipasi kebakaran di lokasi TPA.
Pemusnahan balon selain dihadiri oleh pejabat utama Polres Wonosobo juga di hadiri oleh Kapolsek jajaran Polres Wonosobo, Petugas TPA serta tokoh agama dan masyarakat yang ikut menyaksikan pemusnahan.
- Pengasuh Ponpes di Semarang Akui Rudapaksa Santri di Bawah Umur
- Dokumen Dan Bukti Elektronik Diboyong KPK Dari Lima Lokasi Penggeledahan
- Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Gladaksari Boyolali