Demi memastikan arus mudik lancar, Polri akan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol untuk menggratiskan tarif tol. Penggratisan itu dilakukan jika terjadi antrian kendaraan hingga 5 kilometer dari mulut gerbang tol.
- Selain Gugat Perdata di PN Kudus, Bank Mandiri Kudus juga Dilaporkan ke Polda Jateng
- Hampir 5 Jam Diperiksa, Tersangka Rudy Hartono Iskandar Tak Ditahan Penyidik KPK
- Bermodus Gombalan, Akun Cewek Cantik di Facebook Tipu Warga Grobogan, Rp 27 Juta
Baca Juga
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut bahwa permintaan itu merupakan bagian dari diskresi atau bertindak menurut penilaiannya sendiri.
Itu diskresi namanya diskresi itu adalah keputusan diambil ketika memang sudah (dibutuhkan)," ujar kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/6).
Setyo mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi terkait teknis penerapan penggratisan tarif itu. Intinya, hal tersebut akan dilakukan melihat kondisi di lapangan.
Kalau stuck-nya cuma setengah jam aja enggak ada, untuk apa digratiskan. Kalau stuck-nya sudah parah sekali baru (digratiskan)," ujarnya.
Rupanya, usulan Polri ini belum dapat respon dari pihak Jasa Marga. Direktur Operasi II Jasa Marga, Mohammad Sofyan masih menjelaskan soal rencana diskon tol yang mereka terapkan.
"Kemarin kami seluruh asosiasi seluruh badan usaha jalan tol, Menteri PUPR, menyampaikan kesepakatan kami bahwa kita akan memberikan diskon 10 persen, itu laporan kami ke pak menteri. Dan kami akan sampaikan ke publik mengenai itu," ujarnya.
- DPO Teroris Poso, Pemimpin Mujahidin Indonesia Timur Tewas dalam Baku Tembak
- Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Pemerasan Berawal dari Cinta Segitiga
- Korupsi Kalender Diduga Sebagai Pintu Masuk, LAPAAN RI Minta Audit Total Percada