PPKM Diperpanjang, Beberapa Daerah di Jateng Turun Level

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. / RMOL Jateng
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. / RMOL Jateng

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, dari 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.


Beberapa daerah di Jawa Tengah dinyatakan turun level dari level 4 ke level 3.

Sebanyak 15 kabupaten/kota masuk dalam Level 4, yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas,  Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Karanganyar

Sedangkan 18 kabupaten/kota masuk Level 3, yakni Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Temanggung

Dua kabupaten, yakni Kudus dan Jepara masuk Level 2

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta agar tidak terjadi euforia karena adanya penurunan level tersebut.

“Jajaran forkopimda, bupati/walikota dan seluruh pemangku kepentingan,  saya ingatkan tidak euforia. Kita memang membaik, tapi belum baik semuanya,” kata Ganjar, dilansir situs resmi jatengprov.go.id, Rabu (25/8).

Menurut Ganjar, meski turun level, PPKM harus tetap dilaksanakan dengan Prokes ketat.

Dia meminta bupati/walikota yang 

akan membuka wisata dan sekolah untuk tidak gegabah, harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Kalau ada sekolah yang buka, harus uji coba, pembatasan siswa di kelas, dan prokes ketat.