PPS Sambiroto Temukan Dugaan Pelanggaran dari Partai PRIMA

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) merupakan partai baru peserta pemilu yang baru lolos verifikasi. Namun, diduga Partai PRIMA melakukan pemalsuan data keanggotaan.


Hal tersebut ditemukan petugas PPS Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang yang menemukan data alamat dan foto KTP tidak sesuai dengan fakta.

Erta Kumala Jati, petugas PPS Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Semarang yang menemukan kejanggalan data dari verifikasi keanggotaan tersebut, langsung melapor ke Panwaslu Kelurahan Sambiroto.

"Sebagai petugas PPS tingkat kelurahan, saya mendapatkan tugas untuk melakukan pendataan verifikasi aktual dari data keanggotaan partai. Dan surat resmi data keanggotaan yang akan saya verifikasi tersebut, tidak sesuai dan bahkan bisa dibilang palsu," ujar Erta, Minggu (2/4).

Dijelaskan Erta, alamat data verifikasi keanggotaan dari Partai PRIMA itu, tertuju di alamat rumahnya dan bahkan menggunakan data anaknya.

"Jelas verigikasi dari keanggotaan Partai PRIMA ini tidak sesuai dengan data dan kami sangat tidak bisa menerima ini, karena mereka memakai data KTP anak saya. Akan kami selesaikan hingga data tersebut di cabut resmi dari partai yang bersangkutan," tegas Erta.

Ditempat yang sama, Dody Prestyo, petugas Panwaslu Kelurahan Sambiroto, mengatakan, jika penemuan verifikasi data palsu tersebut, langsung ditindaklanjuti pelaporanya hingga tingkat Bawaslu Kota Semarang.

"Selain itu, kami juga menemukan enam kasus serupa dari verifikasi data keanggotaan partai PRIMA. Semua hasil penemuan sudah kami laporkan sesuai prosedur dan data verifikasi tersebut kami data sesuai penemuan di lapangan (tidak sesuai/palsu)," terang Dody.

Dari penemuan kasus data verifikasi tersebut, panwaslu kelurahan Sambiroto dan kecamatan Tembalang, akan terus menghimpun data dan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi dari penemuan kasus serupa.