Presiden Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan dan Lahan Tidak Produktif

Dok. Biro Pers
Dok. Biro Pers

Presiden RI Joko Widodo mendorong pemanfaatan lahan-lahan di pekarangan rumah untuk ditanami komoditas pangan. Salah satu tujuannya untuk mengantisipasi krisis pangan.


"Kita ingin lahan-lahan yang tidak produktif itu diproduktifkan. Urusan cabai, urusan ini yang seharusnya rumah tangga-rumah tangga di desa itu bisa menanam itu, di polybag atau di pekarangan sehingga tidak ada yang namanya kita ini kekurangan cabai atau harga cabai naik drastis. Ini yang baru dikerjakan oleh Kementerian Pertanian," ujar Presiden saat di Giriroto, Boyolali, Kamis (11/8). 

Presiden Jokowi juga meminta lahan-lahan tidak produktif agar kembali bisa dimanfaatkan dengan penanaman berbagai komoditas pangan, misalnya kelapa genjah. 

"(Tanam) Kelapa genjah, yang nanti hasilnya (terlihat dalam) dua tahun, 2,5 tahun. Setahun bisa produksi satu pohon bisa 180 buah yang itu bisa dibuat gula semut, bisa dibuat minyak kelapa, yang juga bisa dijual buahnya untuk minuman segar," lanjut Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut presiden Jokowi ikut melakukan tanam pohon Kelapa Genjah bertema Kelapa Genjah Sebar (KEJAR). Kegiatan ini merupakan satu bagian dari kegiatan "Perkebunan Merdeka".

Penanaman perdana ini dilakukan di Solo Raya (Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali) dengan target 200.000 batang ditanam bertahap.

"Saya kira ini yang akan terus kita lakukan, dan di Solo Raya di Boyolali kita bagi 46 ribu, di Karanganyar kita bagi 44 ribu, dan di Sukoharjo 110 ribu kelapa genjah. Ini baru dimulai di sini, nanti di provinsi-provinsi yang memang kelapa itu bisa lebih baik akan kita tanami, targetnya kurang lebih satu juta kelapa genjah, tapi tidak kelapa saja, tadi ada jagung dibagi juga, bibit-bibit cabai," pungkasnya. 

Diketahui juga mengoptimakan lahan tidak produktif bertujuan untuk upaya ketahanan pangan dalam menghadapi krisis pangan dan menuju kemandirian pangan.

Hasilnya nanti bisa menambah pemasukan keluarga. Misalkan, hasil tanaman kelapa pada tahun ke dua, maupun pada setiap musim dari tanaman sela (jagung, cabai) dan hasil ternak (kambing dan ayam).