Pria Lansia di Kudus Gelap Mata dan Habisi Nyawa Istrinya, Ternyata Ini Pemicunya

Aparat Polsek Kota Kudus bersama tim nakes sedang mengevakuasi mayat korban di rumahnya.
Aparat Polsek Kota Kudus bersama tim nakes sedang mengevakuasi mayat korban di rumahnya.

Seorang laki-laki berinisial S (68) gelap mata menganiaya istrinya hingga tewas di rumah mereka. Tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakhir maut, tentu saja menghebohkan ketenangan warga Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota Kudus, Senin pagi (26/8).


Peristiwa yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia ini, berawal dari pertengkaran pelaku S dan istrinya. Kala itu, korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi.

Pertengkaran mulut antara keduanya, membuat pelaku S emosi dan gelap mata. Pelaku nekat memukul bagian belakang kepala istrinya dengan kayu, hingga korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepala dan hidung dan meninggal di lokasi kejadian.

Geger aksi penganiayaan hingga berakhir maut akhirnya dilaporkan kepada Ketua RT 4 RW 1 Desa Mlati Lor. Ratno selaku ketua RT mengaku terkejut dengan peristiwa itu.

Selama ini, Ratno mengenal S sebagai sosok yang baik dan tidak pernah terlibat dalam masalah kekerasan rumah tangga.

“Pak S saya kenal memiliki sifat yang baik. Bahkan subuh tadi, ia masih sempat ikut salat subuh berjamaah di musala. Tidak ada tanda-tanda ada masalah serius dikeluarganya,” ujar Ratno kepada wartawan.

Usai menganiaya korban hingga meninggal dunia, S langsung mendatangi dan melaporkan kejadian itu kepada Ratno.

“Usai memukul istrinya, Pak S datang ke rumah saya dan mengaku telah melakukan kekerasan. Saya pun bergegas menuju lokasi untuk memastikan dan melaporkan kejadian ini ke desa serta pihak kepolisian,” ungkap Ratno.

Dari informasi yang diterima di lokasi, korban sudah ditemukan tergeletak di kamar mandi dengan kondisi berdarah-darah. Hal itu diketahui dari keterangan anak korban dan tetangganya.

Di lain pihak, Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan membenarkan aksi tindak KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu sepanjang 50 sentimeter, yang diduga digunakan pelaku sebagai memukul kepala korban.

“Kami sedang mendalami kasus ini dan menunggu hasil autopsi mayat korban di RSUD Loekmono Hadi Kudus. Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Iptu Subkhan.

Dari pantauan RMOLjateng di lokasi, garis polisi telah dipasang di sekitar rumah korban. Sedangkan proses forensik terhadap jenazah korban masih berlangsung di RSUD.

Polres Kudus pun berencana memberikan keterangan resmi terkait kasus ini kepada wartawan pada Selasa (27/8). Tujuannya untuk mengungkap lebih jelas kronologi kejadian dan tindakan lanjutan yang akan diambil terhadap pelaku.