Prof Dr Sutoyo Terima SK Guru Besar Pertama Unisri Surakarta

Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Prof. Dr Drs Sutoyo MPd ditetapkan sebagai Guru Besar pertama dari internal Unisri.


Penetapan tersebut berdasarkan SK Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 6 Bhimo Widyo Andoko kepada Rektor Unisri. Selanjutnya SK tersebut diserahkan pada Prof Sutoyo, di Kampus Unisri Surakarta, Kamis (14/4/2022).

"Kami menyerahkan SK Kenaikan Jabatan Akademik Dosen menjadi Profesor atas nama Dr Drs Sutoyo MPd. Bersama ini juga sekaligus menyerahkan Surat Keputusan  Kenaikan Jabatan Dosen menjadi Lektor dan Penetapan Inpassing Pangkat dosen Unisri, " kata Bhimo. 

Gelar profesor ini merupakan yang pertama bagi Unisri dan yang ke-108 di LLDIKTI Wilayah VI (data per 13 April 2022).

Pihaknya berharap, dengan penetapan Guru besar kepada Sutoyo bisa menjadi pemantik semangat Unisri untuk terus meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Jawa Tengah. Selain itu juga menjadi pemacu bagi dosen untuk mengajukan usulan jabatan fungsionalnya. 

"Untuk mewujudkan peningkatan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan maka diperlukan political will dan komitmen yang kuat dari semua unsur Yayasan, Pimpinan perguruan tinggi, Lembaga Penjamin Mutu, Dosen, Mahasiswa," ujar Bhimo.

Sementara itu Rektor Unisri Prof Dr Ir Sutardi mengemukakan jika ia berharap keberhasilan Prof Sutoyo menjadi guru besar menjadi motivasi bagi oleh dosen Unisri lainnya. 

Adapun Prof Sutoyo ditetapkan menjadi Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unisri. Ia berhasil meraih angka kredit sebesar 872.40. 

"Dengan bidang ilmu Kewarganegaraan dan Pancasila ini kami menekankan pada penanaman nilai 4A yakni anti korupsi, anti intoleran, anti perundungan dan anti pelecehan seksual, hal ini yang masih menjadi perhatian pendidik untuk mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas," tandas Sutoyo.