Program Laku Semar OJK Purwokerto Mampu Minimalisir Rentenir

Program Laku Semar (Layanan Keuangan sebagai Upaya Memberantas Rentenir) yang digagas Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bersama Badan Perkreditan Rakyat(BPR) dan Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) se-eks Karesidenan Banyumas dinilai mampu meminimalisir berkembangnya kreditur informal atau rentenir. Program ini mulai diluncurkan bulan Mei 2017.


Jumlah BPR/BPRS yang telah memiliki produk tersebut sebanyak 22 BPR/BPRS. Data per semester I tahun 2018 (per Juni), jumlah nasabah Laku Semar mencapai 2.827 nasabah dengan plafon kredit sebesar Rp 9,317 miliar dan baki debet (saldo pokok dari plafon pinjaman) sebesar Rp 5,757 miliar," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto Sumarlan kepada RMOLJateng, Kamis (11/10) sore.

Dikatakan Sumarlan, Program Laku Semar ditujukan untuk membantu pedagang kecil agar tidak terjerat rentenir. Dalam Program Laku Semar, pedagang bisa mendapatkan pinjaman dari bank penyelenggara berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta tanpa agunan dan langsung cair dengan bunga maksimal 2 persen per bulan.

Selain Program Laku Semar, OJK juga memiliki program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif). Program ini untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

Perkembangan program Laku Pandai per Juni 2018, jumlah agen se-eks Karesidenan Banyumas sebesar 20.400 agen atau 14,9 persen dari jumlah agen se-Jawa Tengah. Sedang jumlah nasabah mencapai 528.360 nasabah atau 12,8 persen jumlah nasabah se-Jateng dengan outstanding nominal Basic Saving Account (BSA) sebesar Rp 46,74 juta atau 26,9 persen jumlah nominal BSA se-Jateng," kata Sumarlan.